No Bpom (90)NA18230106071 Yessica's 5 in 1 Crystal Glowing Cream

Produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar dari BPOM sebelum dipasarkan kepada masyarakat. dengan adanya kode bpom (90)NA18230106071 yang bisa ditemukan di kemasan produk kosmetik dan digunakan untuk mengidentifikasi legalitas produk yang beredar di pasaran.

Berdasarkan data BPOM yang sudah masuk dalam database resmi, (90)NA18230106071 digunakan oleh produk Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream yang didaftarkan oleh PT Cosline Pasifik Indonesia. Informasi tersebut membantu konsumen melakukan cek legalitas produk sebelum membeli atau menggunakan kosmetik tertentu.

Melalui informasi yang tersedia, konsumen bisa memperoleh data mengenai nama produk, perusahaan pendaftar, status izin BPOM, serta klaim produk yang digunakan pada kemasan.

Apa Itu Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream?

No Bpom (90)NA18230106071 Yessica's 5 in 1 Crystal Glowing Cream

Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream merupakan produk kosmetik perawatan wajah yang dipasarkan untuk membantu memperbaiki tampilan kulit agar terlihat lebih cerah dan bercahaya.

Produk tersebut masuk dalam kategori kosmetik sehingga fungsi utamanya berfokus pada perawatan dan penampilan kulit. Sebagai produk kosmetik, Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream tidak termasuk obat dan tidak digunakan untuk mengobati penyakit kulit.

Ketika melakukan cek terhadap kode (90)NA18230106071, hasil yang muncul mengindikasikan kalau nomor tersebut digunakan oleh produk Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream yang sudah memiliki izin edar BPOM.

Brand Yessica’s dan Produk yang Beredar di Pasaran

Merek Yessica’s dikenal melalui beberapa produk kecantikan yang beredar di pasar kosmetik Indonesia. Salah satu produk yang cukup banyak dicari adalah Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream.

Keberadaan nomor BPOM seperti NA18230106071 membantu membedakan produk resmi dengan produk yang tidak memiliki izin edar yang jelas. Dengan demikian konsumen memiliki acuan sebelum melakukan pembelian.

Status BPOM Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream

Berdasarkan data yang sudah masuk dalam BPOM, produk Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream memiliki nomor registrasi:

NA18230106071

Kode “NA” digunakan untuk produk kosmetik yang telah memperoleh persetujuan edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.

Produk apa yang menggunakan nomor BPOM NA18230106071?

  • Nama produk: Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream
  • Nomor BPOM: NA18230106071
  • Kategori: Kosmetika
  • Perusahaan pendaftar: PT Cosline Pasifik Indonesia
  • Status: Sudah memiliki izin BPOM

Legalitas Produk Berdasarkan Data BPOM

Legalitas produk kosmetik dapat dilihat dari keberadaan nomor registrasi BPOM yang valid. Saat kode (90)NA18230106071 dimasukkan pada layanan cek BPOM, data yang muncul sesuai dengan Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream.

Hal tersebut memberikan gambaran bahwa produk tersebut sudah melalui tahapan pendaftaran sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Walaupun telah memiliki izin edar, konsumen tetap perlu mencocokkan informasi pada kemasan dengan data resmi BPOM agar terhindar dari produk palsu atau produk yang telah dimodifikasi tanpa izin.

PT Cosline Pasifik Indonesia sebagai Pendaftar Produk

PT Cosline Pasifik Indonesia merupakan perusahaan yang sudah masuk sebagai pendaftar produk Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream dalam database BPOM.

Dalam industri kosmetik, perusahaan pendaftar memiliki tanggung jawab untuk mengajukan registrasi produk sesuai ketentuan yang berlaku sebelum produk dipasarkan secara luas.

Nama perusahaan tersebut muncul bersamaan dengan nomor BPOM NA18230106071 pada data registrasi yang tersedia.

Peran Produsen dan Distributor dalam Peredaran Produk

Dalam industri kosmetik terdapat beberapa pihak yang berperan dalam peredaran produk.

  • Produsen yang memproduksi barang.
  • Perusahaan pendaftar yang mengurus izin edar.
  • Distributor yang mendistribusikan produk ke pasar.
  • Toko atau marketplace yang menjual produk kepada konsumen.

Keberadaan informasi tersebut membantu konsumen melakukan cek legalitas produk secara lebih lengkap.

Klaim Produk Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream

Sebagai produk kosmetik, Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream dikenal dengan klaim yang berhubungan dengan tampilan kulit.

Beberapa manfaat yang umumnya dikaitkan dengan produk glowing cream antara lain:

  1. Membantu membuat kulit tampak lebih cerah.
  2. Membantu meningkatkan tampilan kulit agar terlihat lebih segar.
  3. Membantu menyamarkan tampilan kulit kusam.
  4. Membantu memberikan efek glowing pada wajah.
  5. Membantu menjaga penampilan kulit sehari-hari.

Klaim tersebut berada dalam ruang lingkup kosmetik yang berfokus pada penampilan dan perawatan luar kulit.

Batasan Klaim Kosmetik Menurut Regulasi

Produk kosmetik memiliki batasan dalam penyampaian manfaat kepada konsumen.

Kosmetik tidak diperbolehkan mengklaim:

  • Menyembuhkan penyakit kulit.
  • Mengobati infeksi.
  • Menghilangkan gangguan medis tertentu.
  • Menggantikan fungsi obat.

Karena itu, klaim yang digunakan biasanya berkaitan dengan perawatan, kebersihan, kelembapan, atau penampilan kulit.

Cara Memastikan Keaslian Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream

Sebelum membeli produk, perhatikan nomor BPOM yang tertera pada kemasan.

Beberapa data yang perlu dicocokkan:

  • Nama produk.
  • Nomor BPOM.
  • Nama perusahaan pendaftar.
  • Kategori produk.

Apabila terdapat perbedaan informasi yang mencolok, konsumen perlu melakukan pengecekan lebih lanjut.

Cek Nomor Registrasi Secara Online

  1. Buka situs resmi BPOM.
  2. Pilih menu pencarian produk.
  3. Masukkan nomor NA18230106071.
  4. Klik tombol cari.
  5. Cocokkan data yang muncul dengan kemasan produk.

Kunjungi Situs Resmi BPOM

Masuk ke website resmi BPOM melalui browser pada hp atau komputer.

Masukkan Nomor NA18230106071

Ketik nomor registrasi NA18230106071 pada kolom yang tersedia.

Cocokkan Informasi Produk

Periksa apakah data yang muncul sesuai dengan:

  • Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream.
  • PT Cosline Pasifik Indonesia.
  • Nomor BPOM NA18230106071.

Dengan demikian legalitas produk bisa dicocokkan secara mandiri.

Tanda Produk yang Perlu Diwaspadai

Beberapa kondisi yang patut diperhatikan:

  • Nomor BPOM tidak ditemukan.
  • Nama produk berbeda dari data BPOM.
  • Informasi perusahaan tidak sesuai.
  • Kemasan terlihat berbeda dari produk resmi.

Jika menemukan kondisi tersebut, konsumen perlu melakukan pemeriksaan tambahan sebelum membeli.

Mengapa Nomor BPOM Penting Saat Membeli Skincare

BPOM memiliki fungsi pengawasan terhadap produk yang beredar di Indonesia.

Keberadaan nomor BPOM memberikan manfaat seperti:

  • Membantu identifikasi produk resmi.
  • Membantu konsumen melakukan cek legalitas.
  • Membantu mengurangi risiko penggunaan produk tanpa izin edar.
  • Membantu meningkatkan keamanan produk yang beredar.

Risiko Membeli Produk Tanpa Legalitas Jelas

Produk tanpa izin edar dapat menimbulkan sejumlah risiko.

  • Komposisi bahan tidak jelas.
  • Informasi produsen tidak tersedia.
  • Tidak terdapat nomor registrasi resmi.
  • Sulit ditelusuri apabila muncul keluhan konsumen.

Karena alasan tersebut, melakukan cek terhadap kode (90)NA18230106071 maupun nomor BPOM lainnya menjadi kebiasaan yang baik sebelum membeli produk kosmetik.

Informasi Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream

InformasiKeterangan
Nama ProdukYessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream
Nomor BPOMNA18230106071
Barcode(90)NA18230106071
KategoriKosmetika
Perusahaan PendaftarPT Cosline Pasifik Indonesia
StatusSudah memiliki izin BPOM

Kode (90)NA18230106071 digunakan oleh produk Yessica’s 5 in 1 Crystal Glowing Cream yang sudah masuk dalam data registrasi BPOM dengan perusahaan pendaftar PT Cosline Pasifik Indonesia. Informasi tersebut memberikan kemudahan bagi konsumen untuk melakukan cek legalitas sebelum membeli produk kosmetik.

Melakukan pencocokan data kemasan dengan informasi resmi BPOM merupakan kebiasaan yang baik agar produk yang digunakan memiliki identitas yang jelas. Dengan demikian keamanan dan legalitas produk bisa diperiksa lebih awal sebelum digunakan.

Baca juga informasi produk lainnya pada kode BPOM (90)md122882000100784.

Bagikan:

Tags: